Oleh: Wayan Windia *)
Mafia adalah sekelompok orang yang mencari keuntungan untuk kepentingannya sendiri, dan tidak peduli dengan kerugian yang diderita oleh pihak lain dan negara. Pada mulanya, istilah mafia dikenal dalam film-film Barat (tempo dulu), dan pemimpinnya dikenal dengan sebutan Godfather. Mafia bahkan ingin eksis bagaikan sebuah kehidupan sosial suatu negara dalam negara.
Konsepnya adalah bahwa mereka ingin menggerogoti negara, dan bahkan ingin mengalahkan negara. Negara ingin diaturnya, melalui kebijakan aparatur negara. Jadi, mafia itu bagaikan sebuah benalu bagi negara.
Di negara kita, istilah mafia mulai mencuat dalam bidang peradilan. Ada wacana yang kuat di akar rumput, bahwa kalau ingin menang ber-perkara, maka kita harus menyediakan sejumlah uang. Mafia akan mengatur, agar bisa memenangkan perkara tersebut. Kemudian muncul istilah mafia narkoba. Selanjutnya ada istilah mafia bola. Terakhir, kita mengenal istilah mafia minyak goreng, tatakala harga minyak goreng menanjak tajam. Hanya mafia tanah yang kini sedang dikejar-kejar oleh polisi dan Sang Menteri, Hadi Tjahyanto. Aduh, sepertinya negeri ini adalah rumah para mafia.
Saya juga curiga bahwa dikuburkannya beras dan bahan makanan lainnya di Depok (tatkala rakyat sangat memerlukanya), adalah juga disebabkan karena perbuatan para mafia. Kok sampai hati ya. Menguburkan bahan makanan, pada saat rakyat sedang kelaparan. Pasti mafia itu, ingin negara ini chaos dan ambruk. Mafia memang benalu bagi republik.
Betapa sedihnya kita mendengar istilah mafia itu. Dalam benaknya, yang ada adalah bahwa mereka harus “menerima” sesuatu dari republik. Dalam situasi negara yang bagaimanapun sulitnya. Tidak ada niat untuk “memberi” kepada republik ini. Hal ini menandakan bahwa setelah lebih 75 tahun republik ini dibangun, telah terjadi proses transformasi kultural dalam alam pikir manusia-manusia Indonesia. Alam pikir yang sebelumnya dengan ikhlas “memberi” kepada negara, lalu mulai muncul alam pikir yang harus “menerima” dari negara.
Tatkala kita memulai perang kemerdekaan, kenapa manusia-manusia Indonesia dengan gagah berani siap maju ke medan perang? Meski resikonya harus mati. Karena harus menghadapi musuh yang sangat hebat, dan baru saja memenangkan Perang Dunia Kedua. Hal itu disebabkan karena dalam nuaninya ada niat “memberi” kepada negaranya. Niat itu, kini sudah lenyap ditelan waktu. Yang muncul adalah niat yang sebaliknya.
Dalam berbagai pidato yang disuarakan oleh para veteran pejuang kemerdekaan (diantaranya Ketua DPD LVRI Bali, I Gusti Bagus Saputera, SH), tercermin sebuah kekecewaan. Bahwa betapa kecewanya para pejuang itu dengan kondisi koruptif yang ada saat ini. Tetapi apa mau dikata? Sistem politik yang muncul setelah era reformasi, tampaknya telah menjadi penyebab utama situasi seperti ini. Temuan-temuan KPK telah mengindikasikan, betapa sistem politik kita ternyata memang sangat koruptif. Ditambah lagi dengan tekanan eksternal yang menyebabkan kaum manusia menjadi sangat pragmatik. Sehingga muncullah niat menjadi mafia.
Bila tidak ada niat menjadi mafia, masok sampai hati melakukan perbuatan yang kejam. Yakni, pada saat harga minyak cendrung menanjak, lalu orang-orang kementrian memberikan jatah ekspor kepada kapitalis. Pada saat orang-orang kelaparan dan memerlukan bansos, tapi bansos-nya ditanam di tanah. Pada saat orang-orang memerlukan keadilan, lalu diperas untuk mendapatkan kemenangan. Pada saat orang-orang dengan ikhlas membeli tiket untuk nonton bola, lalu menyeruak ada berita mafia bola. Duh, mungkin manusia-manusia mafia itu sedang sakit jiwa.
Lalu, bagaimana mengatasinya? Ini adalah pertanyaan yang basi dan klasik. Tetapi harus dipetanyakan, karena setiap ada masalah, memang harus dicarikan jalan keluarnya. Tetapi jalan keluar untuk mengatasi mafia memang sangat tidak gampang. Diperlukan kesadaran dalam nurani sendiri (bhuana alit), atau menunggu bhuwana agung yang harus murka. Kita tunggu saja. Karena memang sangat sulit untuk menggugah kesadaran bhuwana alit, ketika ia sedang keenakan menerima kenikmatan duniawi.
Lalu, apakah harus dengan mengubah sistem politik, untuk menghindari politik-uang? Hal ini juga tidak mudah dirubah. Karena masyarakat sudah terlanjur nikmat dalam kebebasan, yang oleh Jokowi sempat disebut sebagai demokrasi yang kebablasan. Yang oleh kalangan TNI disebut sebagai kondisi softwar. Dalam buku-buku yang ditulis oleh Prabowo Subianto disebutkan bahwa, visinya memang mengagumi pusaka-pusaka politik yang ditinggalkan oleh para pendiri bangsa ini. Yakni berupa Pancasila dan UUD 1945 (yang asli). Tetapi ketika Prabowo dan tim koalisinya sempat menguasai parlemen (nasional dan lokal), pihaknya juga tidak bisa melakukan apa-apa untuk menjalankan visinya. Hal itu terjadi, pada era pemerintahan Jokowi yang pertama.
Akhirnya, harapan kita yang terakhir adalah hanyalah pada kalangan TNI dan Polri. Untuk tetap konsisten dengan sumpah-sumpahnya. Dalam rangka membela eksistensi NKRI, yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Juga harapan kita pada partai-partai yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Terakhir adalah harapan kita kepada komunitas sosial (termasuk dari kalangan generasi baru Indonesia). Untuk terbangun sebuah kesadaran, bahwa republik kita ini dahulu dibangun sejarahnya dengan tetesan darah. Yakni dengan keteladanan untuk “memberi” dengan ikhlas kepada bangsanya. Bahkan dengan memberikan jiwa-raganya. Maka sekarang, dalam kenikmatan yang telah kita nikmati, harap jangan semata-mata ingin “menerima” dari negara. Apalagi dalam bentuk mafia-mafia. Itu adalah sebuah bentuk penghianatan.
*) Penulis, adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan
Ketua Stispol Wira Bhakti.