Mahasiswa Bina Desa UPN “Veteran” Jawa Timur Kelompok 10 Manfaatkan Limbah Daun Kopi Sebagai Pupuk Organik Cair (POC) di Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Mahasiswa Bina Desa Kelompok 3 Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur periode 5 Oktober-5 November 2023 yang terdiri dari Awildan El Fath, Nasywa Nailah R., Fajar Nanda R., Naufal Alkautsar M., Tiffanie Dewi A., Santa Kristi D., dan Fildzah Syaflia Putri membuat program kerja dengan tema ”Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) dari Limbah Daun Kopi di Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan”.
Saat ini, masih sedikit yang memanfaatkan limbah daun kopi sebagai alternatif pupuk organik yang mengandung hara N,P,K masing-masing sebesar 0,4 %, 0,2% dan 0,7%, sementara itu kandungan Si dan C cukup tinggi yaitu 7,9 %dan 40%. Di Desa Kalipucang, pemanfaatan tanaman kopi hanya berasal dari biji kopi yang diolah sebagai minuman saja, sedangkan limbah lain seperti daun kopi hanya dilakukan pembakaran untuk mengurangi sampah daun kopi tersebut.
Adanya pembakaran di sekitar kebun kopi dapat menimbulkan polusi udara yang dapat mempengaruhi kesehatan saluran pernapasan. Muncul ide dan inovasi dari Kelompok 10 untuk mengolah limbah daun kopi menjadi Pupuk Organik Cair (POC).
Pupuk Organik Cair (POC) dari limbah daun kopi dapat sangat bermanfaat bagi pertanian. Khususnya bagi masyarakat atau petani di Desa Kalipucang yang selama ini lebih mengandalkan pupuk kimia daripada pupuk organik olahan sendiri dari daun kopi sebagai pupuk tanaman.
Fildzah Syaflia Putri yang juga merupakan anggota kelompok 10 mengatakan untuk proses pembuatannya yaitu mencampurkan air lerih dengan Effektive Microorganisme 4 (EM4) dengan perbandingan 1000 : 10, seperti 1 liter air lerih : 10 ml EM4.
Kemudian mencampurkan 400 gr limbah daun kopi , 10 liter air lerih, 500g gula pasir, dan 100 ml EM4 kedalam baskom. Setelah itu, didiamkan selama 10 hari ditempat teduh. Setiap hari ditambahkan gula kedalam wadah, kemudian ditutup kembali.
Pupuk Organik Cair (POC) dari limbah daun kopi yang sudah siap digunakan, dikemas kedalam botol spray untuk diaplikasikan pada tanaman. Adanya sosialisasi Pupuk Organik Cair (POC) dari limbah daun kopi ini diharapkan dapat menunjang kegiatan pertanian masyarakat di Desa Klipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Seperti yang diulas website jatimsatunews.com.https://linktr.ee/em4