Tim dari Inspeksi Permohonan Sertifikasi Organik saat mengunjungi produksi PT. Songgolangit Persada di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Organik merupakan istilah pelabelan yang menyatakan bahwa suatu produk telah diproduksi sesuai dengan standar sistem pertanian organik dan disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Organik yang telah diakreditasi.

Sertifikat menjadi penting karena menjaga keobyektifan bahwa standar keorganikkan yang diterapkan memang sudah sesuai dengan standar organik yang berlaku di Indonesia maupun internasional.

PT Songgolangit Persada (SLP) yang memproduksi dan memasarkan pupuk hayati EM4 telah menerapkan pertanian organik – Organic Farming Certificate No: 761-INOFICE/LSPr-090-IDN/06/24 untuk produk pupuk hayati cair (EM4 pertanian), probiotik obat hewan (EM4 peternakan), probiotik ikan (EM4 perikanan), pengurai tinja organik (EM4 limbah) dan pupuk organik padat (bokashi kotaku).

Kemudian sertifikat organik yang telah diperoleh pelaku usaha diberikan hak untuk menggunakan logo organik Indonesia pada kemasan produk. Dengan memiliki jaminan atas integritas organik, maka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendapatkan jaminan atas produk organik tanpa mengakibatkan kerugian bagi konsumen.

Sebelumnya, tim dari Inspeksi Permohonan Sertifikasi Organik mengunjungi produksi PT. Songgolangit Persada di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng untuk memastikan produk EM4 telah diproduksi sesuai standar sistem pertanian organik.

Sertifikasi organik memberikan jaminan kepada konsumen, serta memastikan petani, peternak, petambak, masyarakat dan produsen mendapatkan dukungan mempertahankan prinsip-prinsip organik.

PT. Songgolangit Persada yang memasarkan produk-produk pertanian organik EM4 sejak tahun 1993 memiliki produk unggulannya yaitu EM4 untuk pertanian, peternakan, perikanan, limbah, pupuk organik padat bokashi kotaku dan minyak rajas khusus untuk kesehatan hewan.

PT. SLP mendapatkan izin lisensi memproduksi EM4 dari EMRO (EM Research Organization) Jepang dan memasarkannya untuk wilayah Indonesia. Dr. Higa dari Universitas Ryukyus Okinawa Jepang menemukan nama EM (Effective Mikroorganisme) pada tahun 1980. Prof. Higa merekapitulasi hasil penelitian yang dilakukan selama 12 tahun di laboratorium dan kaji terap dilapangkan selama dua tahun.https://linktr.ee/em4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini