Oleh: Wayan Windia *)
Saya baru saja mendapatkan kiriman data tentang perekonomian Bali. Bahwa perekonomian Bali pada tahun 2021 sudah semakin membaik. Tahun sebelumnya minus 2,91%, tetapi pada tahun 2021 telah mengalami plus 0,51%. Namun sebaliknya, saya juga mencatat bahwa bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi Bali, ternyata kemiskinan penduduk Bali juga meningkat. Pada tahun 2021 kemiskinan tercatat 4,72%, sedangkan pada tahun sebelumnyaa hanya 4,45%.
Ini berarti bahwa pertumbuhan ekonomi Bali hanya dinikmati oleh para pengusaha besar (kaum kapitalis). Secara faktual kita melihat bahwa dengan pertumbuhan kedatangan wisatawan ke Bali, ternyata mereka hanya numplek di hotel-hotel besar di Nusa Dua. Sedangkan hotel-hotel kecil masih tetap berguguran.
Kitapun menyaksikan betapa banyaknya hotel-hotel kecil dan sedang di Bali yang masih tutup. Bahkan HBB mem- PHK karyawannya. Hal itu disebabkan karena hanya hotel-hotel besar yang memiliki jaringan yang kuat. Mereka berjaringan dengan sesama hotel jejaring-nya, dan juga dengan para penguasa.
Saya mencatat bahwa tidak hanya kemiskinan absolut yang meningkat, tetapi juga kedalaman dan keparahan kemiskinan penduduk Bali. Pada tahun 2021 kedalaman kemiskinan di Bali adalah 0,76%, sedangkan tahun sebelumnya hanya 0,68%. Hal ini menunjukkan bahwa pengeluaran penduduk Bali rata-rata 0,76% di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan itu adalah Rp. 462.000/kapita/bulan.
Tercatat juga bahwa keparahan kemiskinan penduduk Bali juga meningkat. Pada tahun 2021 keparahannya adalah 0,17, sedangkan tahun sebelumnya adalah 0,15. Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin di Bali meningkat dari 0,15 menjadi 0,17. Di samping itu tercatat juga bahwa ketimpangan pendapatan penduduk Bali menurun. Pada tahun 2021 tercatat indeks gini ratio sebesar 0,375. Sebelumnya adalah 0,378. Hal ini berarti bahwa ketimpangan pendapatan penduduk Bali cendrung menurun.
Bagaimana dengan Nilai Tukar Petani (NTP)? Ternyata NTP-nya jauh dari harapan. NTP-nya jauh lebih rendah dari NTP nasional. Saat ini NTP nasional adalah 104,3 sedangkan NTP di Bal justru di bawah 100, yakni 96,05. Hal ini menunjukkan bahwa profesi sebagai petani di Bali sangat merugikan. Karena penerimaannya jauh di bawah pengeluarannya.
Pada dasarnya, NTP juga menunjukan tingkat daya beli petani. Daya beli petani saat ini sangat rendah. Maka benar saja, para petani Bali banyak yang “ngambul”. Kalau ada orang yang mau membeli lahan sawahnya, segera saja diberikan. “Dari pada terus merugi” katanya. Proyek jalan tol dengan mudah saja mengantam sawah-sawah dan tegalan petani. Karena petani memang sudah tidak berdaya. Mereka sudah mati suri. Bagaikan pohon kakap yang merayap di batu karang. Hidup segan, matipun tak mau. Namun fenomena ini akan sangat membahayakan ketahanan dan kedaulatan pangan kita di masa depan. Saat ini gejalanya sudah mulai tampak jelas.
Pada dasarnya, kerak kemiskinan kita adalah para petani, atau para pekerja yang berada di sektor pertanian. Bila kita ingin mengurangi kemiskinan, maka harus ada program yang strategis di sektor pertanian. Program strategis itu adalah program-program yang langsung menyentuh petani kita. Misalnya, subsidi output, pengolahan produk pertanian, dan lain-lain.
Berbagai wawancara yang diadakan dengan para pimpinan subak menunjukkan, bahwa mereka sangat rindu pada program seperti itu. Mereka ingin disubsidi Rp200/ kg gabah kering panen. Uang itu akan digunakan untuk biaya panen, dan lain-lain. Mereka yakin bahwa jika pemerintah bersedia memberikan subsidi seperti itu, maka petani sudah sangat senang bertani. Mereka akan enggan untuk menjual sawahnya.
Melalui pembangunan pertanian, maka tidak saja akan terkendali peningkatan kemiskinan. Tetapi juga akan lebih memeratakan pendapatan masyarakat Bali. Belum lagi berimbas pada pelestarian kebudayaan Bali, dan keberlanjutan subak yang diakui eksistensinya oleh dunia. Hingga saat ini, serapan tenaga kerja yang terbanyak adalah di sektor pertanian, perdagangan, dan pengolahan. Serapan tenaga kerja dari hotel dan restoran masih jauh di bawah.
Oleh karenanya, sektor pertanian sebaiknya jangan dianggap sebelah mata. Jumlah penduduk Bali yang bekerja di sektor pertanian sebanyak 599 ribu orang (24% dari pekerja yang bekerja di Bali). Kalau pada suatu saat mereka ini “ngambul”, resikonya akan parah.
Seharusnya program pembangunan diarahkan secara maksimal untuk orang-orang miskin. Orang-orang miskin itu adalah petani. Maka sesuai dengan amanat UUD, maka pembangunan jangan justru menghantam sawah-sawah dari orang-orang miskin tersebut. Kalaupun lahannya dianggap tidak produktif, maka harus dikembangkan program untuk mem-produktifkan lahannya tersebut. Bukan malahan dihantam untuk proyek infrastruktur. Bila hal ini dilakukan, maka orang-orang miskin di Bali akan terus bertambah miskin.
Petani dan subak memang tidak berdaya. Sementara itu, tidak ada suara keras untuk membela kepentingan petani. Hampir semua diantara kita masih sangat silau dengan pembangunan untuk pencitraan, dan untuk kenikmatan orang-orang kaya. Yakni dengan membangun infrastruktur yang mengantam sawah petani miskin. Kapankah kira-kira para pejabat kita bersedia berpaling untuk membela petani dan/atau sektor pertanian?
*) Penulis, adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud dan
Ketua Stispol Wira Bhakti.linktr.ee/pakolescom