Komang Suryawan (50 tahun), pria kelahiran Abiansemal, Kabupaten Badung kesehariannya menekuni usaha pemilahan sampah yang berasal dari rumah tangga di sekitarnya bertekad untuk dapat menyelesaikan masalah sampah dalam lingkungan desa setempat.
“Sampah dipilah menjadi tiga bagian yakni sampah organik, anorganik dan sampah residu, dengan harapan masalah sampah dapat diselesaikan di tingkat desa,” kata Komang Suryawan yang juga pembina Komunitas Enerjik Dinamis Andal dan Inovatif (Edan) dan H2C Bali.
Ia mengungkapkan hal itu ketika tampil sebagai salah satu dari tiga pembicara pada Webinar mengusung tema “Mengolah Sampah Dengan Teknologi Ramah Lingkungan, Ciptakan Lingkungan Asri, Bersih dan Alami” yang dipandu Ketut Jadiasa, S.Sos, instruktur Institut Pengembangan Sumber Daya Alam (IPSA) Bali di Bengkel.
Webinar yang digelar PT. Songgolangit Persada (SLP) itu melibatkan 216 peserta lintas nusantara dari berbagai daerah di Indonesia itu menampilkan dua pembicara lainnya yakni I Ketut Darmawan, S.PT, pengelola tempat pengolahan sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Darma Winangun Desa Tangkas Kabupaten klungkung dan Dr, Ir. Gede Ngurah Wididana, M.Agr, Direktur Utama PT SLP.
Komang Suryawan, aktivis komunitas Edan dan H2C Bali yang pernah meraih penghargaan teknologi tepat guna dari Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta itu menambahkan, sampah organik hasil pemilahan itu selanjutnya difermentasi dengan Effective Microorganisme (EM4) dalam sebuah tong plastik hasil modivikasi yang berkapasitas 160 liter.
Tong serbaguna yang diberinama tong Edan itu sudah dioperasikan di masing-masing rumah tangga dengan langsung memasukkan sampah hasil pilahan oleh masyarakat di rumah tangga tersebut dengan komposter EM4, sehingga sampah tersebut dalam waktu sebulan menjadi pupuk organik, dan airnya (pupuk cair) digunakan untuk menyiram tanaman.
Tong modivikasi yang diisi dengan sampah pilahan secara berkelanjutan itu pupuk organiknya bisa dipanen setiap bulan yang bisa dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman di pekarangan maupun di sawah.
Sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi produk-produk yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari sekaligus mempunyai nilai ekonomis seperti berbagai jenis kerajinan. Sedangkan sampah residu yang tidak mampu diolah lagi di tingkat rumah tangga diharapkan bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi Bali.
Dengan demikian masalah sampah akan dapat diselesaikan di masing-masing desa sehingga tidak ada kekahawatirkan terhadap rencana penutupan tempat penampungan akhir (TPA) sampah di Suwung, Denpasar karena sudah penuh, ujar Komang Suryawan.