Oleh: Wayan Windia *)
Hari lahirnya Pancasila, dikenang dan diperingati pada setiap tanggal 1 Juni. Bahkan pada era Jokowi, hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal itu menandakan bahwa semakin tahun, kesadaran tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara, terus semakin berkembang.
Mengapa? Karena, tantangan terhadap eksistensi Pancasila sebagai dasar negara, terus semakin nyata. Indikasinya adalah, munculnya komunitas yang ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Aksi-aksinya, diweja-wantahkan dalam bentuk teror, separatisme, dan alam pikir yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Adapun sumbangan terbesar dari generasi pembebas (meminjam istilah Jenderal TB Simatupang), adalah sebuah konsensus, yang menyepakati Pancasila sebagai dasar negara. Kalau kesepakatan itu tidak ada, maka tidak akan ada UUD 1945, tidak akan ada NKRI, dan tidak akan ada semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Pada era itu, semua komponen bangsa, telah menempatkan dirinya dalam kondisi serba mengalah. Untuk kemudian dapat menerima dengan ikhlas, Pancasila sebagai dasar negara, dan juga UUD 1945. Semua itu bisa terjadi, karena adanya rasa persatuan dan kesatuan untuk bangsanya, setelah sebelumnya bersama-sama terlibat dalam perang kemerdekaan RI.
Selanjutnya, akibat perkembangan teknologi (informasi) dan globalisasi, maka telah terjadi proses transformasi sosio-kultural. Dalam waktu yang bersamaan, telah muncul generasi baru Indonesia. Sebuah generasi yang tidak mampu memahami sejarah bangsanya.
Bahwa dulu, bangsa ini merebut kemerdekaannya dengan tetesan darah. Para pendiri bangsa, harus terlibat dalam perang kemerdekaan yang sangat panjang, dan memakan korban jiwa-raga, serta harta-benda yang tak ternilai.
Karena tidak bisa memahami, maka dalam benak generasi baru Indonesia saat ini, hanya tertanam sejuta harapan. Harapan tentang kebebasan, demokrasi, HAM, kesejahteraan, dan lain-lain. Mereka pada umumnya “berpaling” ke arah Barat. Harapannya, hanya ingin “menerima” dari bangsanya. Tidak pernah terpikir kesadaran untuk “memberi” kepada bangsanya, sebagaimana dulu diteladani oleh para generasi pembebas (pendiri bangsa).
Indikasinya tercermin dari berbagai demonstrasi massa, yang telah terjadi selama ini ( di era reformasi), dan juga korupsi yang dilakukan oleh para elit. Sangat tidak masuk akal, bahwa tatkala pandemi covid, sang menteri dan elit di Kemensos terlibat korupsi kasus bansos untuk rakyat miskin. Ada juga indikasi kasus korupsi yang dilakukan para elit, pada saat rakyat kesulitan minyak goreng. Mungkin masih banyak lagi kasus-kasus yang lain.
*) Penulis, adalah Guru Besar di Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti