Direktur Utama PT. Karya Pak Oles Grup, Dr. Ir. Gede Ngurah Wididana, M.Agr menegaskan, tenaga kerja dan pengusaha sebagai bagian dari masyarakat Indonesia harus bangga bisa membantu negara dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi pada masa pandemi Covid-19, dengan meningkatkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan 12 persen pada tahun 2025.
“Setiap tenaga kerja dan pengusaha harus bangga pada dirinya masing-masing bisa membantu pemerinah, karena setiap usahanya memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara,” kata Gede Ngurah Wididana yang akrab disapa Pak Oles.
Pada acara Simakrama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 dan Motivasi karyawan
agar kedepan tetap memiliki semangat dan kreativitas kerja yang tinggi, Pak Oles menilai, jika pemerintah tidak memberikan pelayanan yang baik kepada tenaga kerja dan pengusaha akan cepat viral di media sosial (medsos).
Pemerintah menaikkan pajak satu persen dari 10 menjadi 11 persen untuk meningkatkan pendapatan negara, karena dalam masa pandemi Covid-19 dananya habis dikucurkan untuk membiayai vaksin masyarakat luas dan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Pak Oles menambahkan, perubahan yang sangat cepat diawali dengan internet, kompouter dan media sosial. Kalau 20 tahun yang lalu satu komputer digunakan bekerja untuk tiga orang, sekarang satu perangkat komputer untuk satu orang, termasuk HP semarphon yang sangat canggih dan cepat.
Semua itu memberikan dampak positif terhadap proses produksi suatu jenis produk, mendukung pemasaran produksi, menjual secara cepat dan efisen. Demikian pula jajaran manajemen mengimbangkannya dengan pelayanan yang cepat, tepat dan efisiensi sehingga produk cepat sampai ke konsumen. linktr.ee/pakolescom #pakoles